JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung akan kooperatif terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. <br /> <br />Hal ini disampaikan saat konferensi pers yang dilakukan oleh juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Jakarta, Jumat (23/9/2022). <br /> <br />"Bagi Mahkamah Agung akan bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme produk hukum yang menjdi kewenangan KPK, dari MA kooperatif dan menyerahkan ke proses hukum yg berlaku" katanya. <br /> <br />"Sudrajad akan memenuhi panggilan dari KPK sebagai tersangka," tambahnya. <br /> <br />Baca Juga MA soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap: Kami Kooperatif dan Serahkan Proses ke KPK di https://www.kompas.tv/article/331239/ma-soal-hakim-agung-sudrajad-dimyati-tersangka-suap-kami-kooperatif-dan-serahkan-proses-ke-kpk <br /> <br />Andi Samsan juga menyebutkan akan mendorong Sudrajad Dimyati untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. <br /> <br />"Ma juga mendorong sudrajat utk memenuhi panggilan KPK," ujarnya. <br /> <br />Selain itu, MA merasa prihatin atas kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati. <br /> <br />"Kami jajaran MA menyatakan prihatin atas kejadian yang kita sama-sama tahu dari kemarin," ujarnya. <br /> <br />Belakangan diketahui, Sudrajad Dimyati telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331278/full-tanggapan-mahkamah-agung-terkait-kpk-ott-hakim-agung-sudrajad-dimyati